Kemensos: Anak Teroris Tidak Boleh Berhenti Sekolah

Jum'at, 18 Mei 2018 | 19:19 WIB
Kemensos: Anak Teroris Tidak Boleh Berhenti Sekolah
Kementerian Sosial memberikan santuan tahap pertama kepada korban ledakan bom di Surabaya dan Sidoarjo sebesar Rp345 juta. (Suara.com/Achmad Ali)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ledakan pertama terjadi pukul 06.30 WIB di Ledakan di Gereja Katolik Santa Maria Tak Bercela. Ledakan kedua pukul 07.15 di Gereja Kristen Indonesia (GKI) Surabaya. Selanjutnya bom meledak di Gereja Pantekosta Pusat Surabaya pada pukul 07.53 WIB.

Ledakan berikutnya terjadi di Rusunawa Wonocolo Kecamatan Sepanjang, Kabupaten Sidoarjo sekira pukul 21.20 WIB. Sehari setelahnya bom meledak di Mapolrestabes Surabaya di Jalan Sikatan sekitar pukul 08.50 WIB. (Achmad Ali)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI