Suara.com - Masalah penolakan penguburan tujuh jenazah peledakan bom oleh warga belum menemukan jalan. Meski begitu, Pemerintah Kota Surabaya masih menunggu momen yang tepat untuk menyelesaikan persoalan ini.
Pemkot Surabaya belum mengambil sikap atas penolakan pemakaman jenazah pelaku bom tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Walikota Tri Rismaharini mengaku masih menunggu fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk masalah ini.
"Saya tidak berani memaksa, karena ini (potensi) terjadi gesekan dengan masyarakat sangat besar. Masalah satu belum selesai, terus ada gesekan dengan warga, jangan sampai terjadi," ujar Risma di Surabaya, Jumat (18/5/2018).
Saat ini, Risma hanya dapat bergerak selangkah dengan cara mengirimkan surat kepada MUI. Tujuannya untuk meminta penjelasan maupun fatwa terkait pemakaman pelaku teror, sehingga bisa dijelaskan kepada warga dan tidak terjadi penolakan serta gesekan.
Untuk saat ini, Pemkot Surabaya lebih memilih diam dan membiarkan jika ada warga melakukan aksi penolakan. Walaupun hingga kini aksi penolakan belum terbukti secara terang-terangan.
"Sekarang saya nunggu fatwa MUI bagaimana, karena ada sebagian warga menolak karena tidak boleh bunuh diri," imbuhnya.
Sebelumnya, Risma sudah menyatakan pihaknya memang menyiapkan lahan untuk memakamkan pelaku bom bunuh diri. Upaya ini dilakukan jika memang tidak ada warga yang mau menerima jenazah di pemakaman di wilayah mereka.
"Ya, nanti bisa dimakamkan di pemakaman Pemkot," tuturnya pada Selasa (15/5/2018) kemarin. (Dimas)