Suara.com - Pemerintah Provinsi Jakarta memutuskan melepas kepemilikan 26,25 persen saham di PT Delta Djakarta Tbk (DLTA). Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Provinsi Jakarta Gembong Warsono mengaku belum menemukan alasan yang tepat terkait langkah pemprov tersebut.
Pasalnya kata Gembong, pemprov saat ini memiliki Anggaran Pendapatan Belanja Daerah yang cukup besar yakni sebesar Rp 77 Triliun.
"Nggak masuk akal, memang DKI kekurangan duit apa sampai jual begitu? Kalau kita jual itu kesannya kita nggak punya duit. Padahal DKI duitnya banyak, masih ada cara lain memaksimalkan PAD (Pendapatan Asli Daerah)," ujar Gembong saat dihubungi wartawan, Jumat (18/5/2018).
Gembong menuturkan fraksinya akan mengkaji langkah Gubernur Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno yang melakukan divestasi kepemilikan saham pemprov di PT Delta Djakarta.
"(Kami) akan mengaji ini, alasan terkait rencana divestasi saham Angker Bir yang nantinya akan disampaikan melalui pandangan umum fraksi dalam sidang paripurna," kata dia.
Hal yang senada juga dikatakan Ketua Fraksi Partai Nasdem DPRD Provinsi Jakarta Bestari Barus. Ia mengaku tak sependapat dengan langkah Pemprov Jakarta. Bestari menuturkan rencana melepas saham di PT Delta Djakarta tersebut belum pasti karena belum ada pembahasan di DPRD.
"Belum jelas (keputusan melepas saham) karena belum dikomunikasikan dengan DPRD," ucap Bestari saat dihubungi.
Tak hanya itu, Bestari meminta Pemprov Jakarta memberikan alasan yang jelas terkait pelepasan saham. Kemungkinan besar DPRD Jakarta tak menyetujui langkah Anies-Sandiaga tersebut.
"Harus jelas dulu alasannya, Kalau alasannya nggak jelas, maka saya nggak akan setujui. Sangat besar kemungkinannya (DPRD tak setuju)," tutur dia.
Sementara itu, Anggota DPRD Provinsi Jakarta Prabowo Sunirman meminta Anies-Sandiaga memikirkan ulang terkait langkah melepas saham di PT Delta Djakarta. Pasalnya kata Prabowo, dengan tidak melepas kepemilikan saham yang ada di PT Delta Djakarta, Pemprov dapat mengawasi peredaran minuman keras dari produsen.
"Pemda dapat memonitor besarnya peredaran minuman keras khususnya bir, karena pemda sebagai pemegang saham bisa melakukan kontrol," ucap Prabowo.