Suara.com - Sidang terdakwa Pimpinan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Aman Abdurrahman digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Jumat (18/5/2018) siang nanti.
Dengan adanya sidang tersebut, membuat beberapa sidang dengan jadwal yang bersamaan ditunda.
Kapolres Jakarta Selatan Kombes Pol Indra Jafar menjelaskan, keputusan tersebut ialah hasil kesepakatan antara kepolisian dan pihak pengadilan.
"Kita sepakat dengan pihak pengadilan khusus hari ini sidangnya hanya satu. Hanya sidang ini saja tidak ada yang lain," kata Kombes Pol Indra di PN Jaksel, Jumat (18/5/2018).
Baca Juga: Rekaman Aman Abdurrahman Minta Napi Teroris Mako Brimob Menyerah
Kombes Pol Indra mengatakan, hal tersebut bertujuan untuk memudahkan aparat dalam mengamankan jalannya sidang selama sidang berlangsung.
"Ini berdasarkan kesepakatan permintaan kita agar memudahkan untuk pengawasan dan pengendalian selama aktivitas kegiatan persidangan," katanya.
Akan tetapi, sidang-sidang kasus lain akan dijadwalkan usai sidang Aman Abdurrahman usai.
"Jadi, bukan tidak ada sidang lagi tapi khusus sampai jumatan saja hanya satu sidang ini. Setelah itu ada sidang lagi," ucap Indra.
Indra pun menambahkan, pihaknya akan melakukan penggeledahan kepada setiap pengunjung yang masuk ke area kantor PN Jaksel.
Baca Juga: Sidang Pembacaan Tuntutan Aman Abdurrahman Ditunda
"Kalau memang ada yang akan melihat karena ini sifatnya terbuka, tidak masalah, tapi mohon maaf kita akan melakukan penggeledahan kepada yang bersangkutan. Jadi tidak ada barang-barang (mencurigakan) yang masuk kecuali mau nonton saja," pungkasnya.