Suara.com - Kepala Bagian Temuan dan Laporan Bawaslu Yusti Erlina menyampaikan alat bukti paling kuat dari pelanggaran yang di lakukan Partai Solidaritas Indonesia adalah tanda pemesanan slot iklan di koran. Si pemesan itu adalah Sekjen PSI Raja Juli Antoni dan Wakilnya Chandra Wiguna.
"Lalu pengakuan dan keterangan dari yang bersangkutan bahwa, iya saya memang menginisiasi untuk pasang iklan. Kemudian dikuatkan oleh saksi, yakni dari media. Kemudian ada bukti pembayaran," ungkapnya di Kantor Bawaslu RI, Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Meskipun sejauh ini hanya kedua nama anggota PSI tersebut yang diduga melakukan pelanggaran. Namun Yusti mengatakan jika Ketua PSI Grace Natalie juga dapat terlibat jika terbukti terlibat dalam pembuatan iklan tersebut.
"Kalau Grace memang belum begitu. Tapi nggak menutup kemungkinan nanti pada proses penyidikannya bisa jadi sama,"ucapnya.
Ditemui di tempat yang berbeda, Sekjen PSI Raja Juli Antonio membenarkan jika pemasangan iklan tersebut dilakukan olehnya melalui rapat terlebih dahulu.
"Ya, dalam pemeriksaan kemarin kami menyampaikan bahwa rapat itu saya yang memimpin. Dan ketika rapat itu sebagian Sekjen, Sekertaris umum nih kan taunya umum saja," ujarnya.