Suara.com - Koordinator Lembaga Kontras, Yati Andriyani mengatakan, pembentukan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopsusgab) hanya memperkeruh upaya penanganan terorisme. Hal tersebut disampaikan di Sekretariat Kontras, Jalan Kramat II, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Pasalnya, Yati melihat dalam Undang-Undang No. 34 tentang TNI bahwa pembentukan tersebut harus berdasarkan keputusan politik negara. Akan tetapi, ia melihat ada kepentingan-kepentingan pribadi dalam proses pembentukan tersebut.
"Tapi secara politik akhir-akhir ini saya melihat justru memang ada manuver-manuver di sekeliling Jokowi dari para pembantunya yang tidak bisa dikontrol. Justru akhirnya memperkeruh upaya-upaya dalam persoalan ini," kata Yati.
Selain itu, Yati pun khawatir apabila Koopsusgab berjalan tanpa berlandaskan hukum normatif, akan lebih sulit terkontrol dalam prosesnya.
"Kalau dia dibentuk kemudian dipermanenkan, kemudian ada operasi-operasi yang sifatnya di luar penegakan hukum, bagaimana mengontrolnya?" ujarnya.
Yati pun menambahkan, jika Koopsusgab menggunakan peradilan militer sebagai payung hukum, ini tidak akan mampu mengontrol kinerja dari Koopsusgab.
"Sementara mekanisme untuk akuntabilitas TNI pun tidak ada. Kita cuma punya peradilan militer, dan itu pun masih jauh dari semangat reformasi hukum dan seterusnya pun begitu," tandasnya.