Kalimat Benjolan Segede Bakpao Dibahas Serius di Sidang Fredrich

Kamis, 17 Mei 2018 | 19:43 WIB
Kalimat Benjolan Segede Bakpao Dibahas Serius di Sidang Fredrich
Fredrich Yunadi menunjukkan bakpao dalam persidangan kasusnya, perintangan penyidikan KPK terhadap kasus korupsi e-KTP Setya Novanto, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (12/4/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kembali menggelar sidang lanjutan kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Fredrich Yunadi pada Kamis (17/5/2018). Dalam sidang dengan agenda mendengar kesaksian ahli yang dihadirkan Fredrich tersebut, jaksa KPK kembali menyinggung soal kata 'benjolan segede bakpao' yang disampaikan mantan pengacara Setya Novanto tersebut.

"Coba saudara ahli jelaskan arti dari kata 'benjolan segede bakpao'," kata jaksa Takdir Suhan kepada ahli bahasa di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat.

Mendengar pertanyaan jaksa, Afdol, Ahli Bahasa dari Univeritas Indonesia tersebut pun menjawabnya. Namun, sebelum menjawab dia mengaku agak sulit untuk menjelaskannya.

"Ini bagi saya sulit untuk dijawab, karena konteksnya apa. Ini analogonya tentu pada luka, yang rasanya menyakitkan. Karena, setiap kalimat yang sama bisa maknanya berbeda," jawab Afdol.

Namun, dia menegaskan bahwa kata bakpao tersebut untuk menganalogikan sesuatu yang cukup besar.

"Kata bakpao menganalogikan kepada yang bulat dan biasanya tidak kecil," jelasnya.

Mendengar jawaban Afdol, Fredrich pun langsung meresponnya. Dia juga mengajukan pertanyaan kepada Afdol terkait arti dari kata bakpao tersebut.

"Saya menyambung dulu dari pertanyaan penuntut umum, kalau kita sebut bakpao, apakah itu gede atau kecil," tanya Fredrich.

"Karena ini bahasa ibarat dan tentunya, misalnya antara Jawa Timur dan Jawa Tengah saja bisa berbeda. Bagi orang Jawa Timur bakpao adalah makanan pendamping makanan pokok. Tapi bagi orang Jawa Tengah, itu makanan spesial," jawab Afdol.

Afdol mengatakan arti kata 'benjolan segede bakpao' tersebut, hanya bisa dipahami oleh orang yang mengucapkannya dan juga oleh lawan bicaranya.

"Makanya apakah dianggap sebagai luka yang menyakitkan, ini konteksnya siapa yang berbicara dan siapa lawan bicaranya. Namun, yang umum dipahami, bakpao adalah sejenis kue yang modelnya bulat, dan dianggap lebih besar dari kue bulat yang lain," kata Afdol.

Diketahui kata benjolan segede bakpao disampaikan Fredrich merujuk pada luka lecet pada bagian kiri pelipis Setya Novanto. Saat itu, mantan Ketua DPR tersebut baru mengalami kecelakaan tunggal dimana mobil yang ditumpanginya menabrak tiang listrik.

Fredrich sendiri didakwa merintangi penyidikan kasus e-KTP dengan terdakwa Setya Novanto. Bersama dengan dokter Bimanesh, Fredrich diduga merekaysa hasil pemeriksaan medis Setnov. Hal itu bertujuan agar Setnov terhindar dark pemeriksaan KPK.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI