Suara.com - Beberapa lembaga kemasyarakatan menyerukan penegakan hak asasi manusia pada setiap operasi penanganan terorisme. Hal tersebut mengacu kepada komentar dari beberapa tokoh negara yang mengatakan HAM hanya menjadi kambing hitam dalam pemberantasan terorisme.
Koordinator Kontras, Yati Andriyani, menjelaskan bahwa menyalahkan HAM sebagai penghalang pemberantasan terorisme adalah sebuah pandangan yang tidak proporsional.
"Pernyataan ini mengabaikan berbagai faktor yang bersifaf kompleks dalam persoalan terorisme. Prinsip-prinsip HAM telah diadopsi dalam pasal-pasal konstitusi kita, sehingga menyalahkan HAM dalan penanganan terorisme adalah pandangan reaktif, tidak proposional," jelas Yati di kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Menurut Yati, apabila penanganan terorisme tetap menggunakan nilai-nilai HAM, maka akan mengurangi jumlah munculnya praktik-praktik kekerasan.
"Standar-standar HAM akan dapat meminimalisir risiko munculnya praktik penyiksaan, salah tangkap, penahanan dan pelanggaran lainnya," ujarnya.
Oleh karena itu, dengan mengukuhkan nilai-nilai HAM dalam segala upaya penanganan terorisme, maka Indonesia dapat mengatasi permasalahan terorisme dengan cara yang bermartabat.
"Dalam konteks inilah, maka parameter HAM akan menguji apakah kita mampu memerangi terorisme dengan cara yang bermartabat dan akuntabel," tandasnya.
Dalam seruan tersebut, turut pula lembaga-lembaga yang mendukung seperti LBH Jakarta, Elsam, Imparsial, Amnesty International, serta Yayasan Jurnal Perempuan.