Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan akan menggelar sidang kasus teror bom Thamrin dengan terdakwa Aman Abdurahman, Jumat (18/5/2018) besok. Agenda sidang lanjutan kasus itu yakni pembacaan tuntutan oleh jaksa penuntut umum.
"Iya benar sidang pembacaan tuntutan (Aman Abdurahman) pukul 08.30 WIB," kata Kepala Humas PN Jaksel Achmad Guntur kepada Suara.com, Kamis (17/5/2018).
Pengadilan juga sudah berkoordinasi dengan aparat kepolisian untuk melakukan pengamanan terkait sidang pembacaan tuntutan terhadap Aman.
"Setiap sidang selalu ada penjagaan dari polisi," kata dia.
Baca Juga: Delapan Teroris di Riau Masih Satu Keluarga
Secara terpisah, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Indra Jafar menyampaikan, polisi akan memberikan pengamanan khusus dalam sidang lanjutan kasus Aman.
Namun demikian, Jafar tak merinci berapa personel polisi yang dikerahkan untuk melakukan pengamanan sidang tersebut.
"Yang jelas ada pengamanan khusus," kata Indra.