Suara.com - Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno sudah berkoordinasi dengan jajaran kepolisian dan TNI dalam hal meningkatkan keamanan di Jakarta menyusul aksi terorisme yang terjadi akhir-akhir ini. Tapi masyarakat harus tetap meningkatkan kewaspadaan di bulan Ramadan.
"Kemarin kita berkoordinasi dengan bapak Kapolda dan Pangdam melalui pak gubernur, bahwa kita tingkatkan kewaspadaan, walaupun siaga 1 nya sudah diturunkan ke siaga, tapi kita tidak boleh menurunkan kewaspadaan kita," ujar Sandiaga di Balai Kota, Jakarta, Kamis (17/5/2018).
Tak hanya itu, Sandiaga menuturkan tidak hanya melibatkan aparat kepolisian dan TNI, Pemprov juga melibatkan aparat dari masyarakat untuk mengawasi jika menemukan hal yang mencurigakan.
"Kami gunakan seluruh di level terendah sampai Pak RT RW, sudah mendapatkan briefing bahwa mereka harus mengawasi dan kalau ada hal-hal yang mencurigakan harus dilaporkan kepada pihak yang berwenang dan berwajib paling tidak di level kelurahan kita harus berkoordinasi dengan aparat TNI dan kepolisian," kata dia.
Lebih lanjut, Sandiaga meminta masyarakat tetap melaksanakan kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (Siskamling) di lingkungan masing-masing.
"Di Siskamling kebetulan kita sekarang kegiatan malamnya lebih banyak, inilah kita harapkan. Kita warga juga melihat sekeliling mereka dan peduli secara bergotong-royong memastikan bahwa situasinya aman dan kondusif dan terus selalu dilaporkan dan jangan menimbulkan kecemasan baru karena kita tidak boleh paranoid tapi kita tingkatkan kewaspadaan," tandasnya.
Untuk diketahui, Gubernur Jakarta Anies Baswedan mengeluarkan Seruan Gubernur Provinsi Jakarta Tentang Kewaspadaan di Lingkungan Masyarakat.
Seruan tersebut ditujukan kepada para anggota dewan kota atau dewan kabupaten, anggota Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK), Ketua RT, Ketua RW, anggota Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM).
Adapun Sergub tersebut berisi imbauan untuk meningkatkan koordinasi dengan aparat wilayah dan aparat keamanan dilingkungan masing-masing, meningkatkan pengawasan kepada penghuni kost, warga pendatang atau tamu.
Kemudian imbauan untuk melaporkan kepada aparat wilayah dan aparat keamanan apabila mengetahui atau menemukan situasi dan kondisi mencurigakan serta mengajak warga untuk saling menjaga, menghadirkan suasan tenang, ikut peduli terlibat merawat kerukunan dan keharmonisan lingkungan.