Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tak mempermasalahkan masyarakat hendak menggelar Sahur On The Road (SOTR) selama bulan Ramadan. Tapi memenuhi aturan tertentu.
Kegiatan SOTR tak dilarang, asalkan kegiatannya bersifat positif seperti membagi-bagi sedekah kepada kaum dhuafa.
"Tentunya kalau kegiatan banyak untungnya. Untuk kepentingan baik. Untuk memberikan sedekah bagi fakir miskin nggak apa-apa," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (17/5/2018).
Dia juga imbau agar warga yang hendak berkonvoi SOTR bisa tertib di jalan raya. Argo berharap setiap warga yang menggelar SOTR di jalanan tak mudah tersinggung dengan kelompok lain.
"Tapi nanti kita harapkan tidak terjadi dengan adanya SOTR untuk kebut-kebutan, balapan, tawuran, kemudian juga membunyikan musik keras di situ. Nanti itu akan menggangu orang lain. Itu diharapkan tidak dilakukan," kata dia.
Lebib lanjut, Argo memastikan, polisi siap melakukan pengamanan terhadap kegiatan SOTR selama bulan Ramadan
"Tentunya kan ada, semua Polres jajaran akan melaksanakan pengamanan di acara sahur tersebut," katanya.
Argo tak merinci berapa personel yang akan ditugaskan untuk mengawal masyarakat yang melakukan SOTR. Dia hanya memastikan petugas akan melakukan patroli selam kegiatan SOTR itu dilakukan masyarakat.
"Tentunya patroli kita lakukan," katanya.