Suara.com - Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan Fredrich Yunadi ikut mengomentari peristiwa teror yang dilakukan para teroris akhir-akhir ini. Menurutnya, jalan keluar agar keamanan dan ketertiban masyarakat (Kantibmas) tetap terjamin adalah pemerintah harus kembali berbenah.
"Menurut saya pemerintah introspeksi. Mungkin ada suatu kekuarangan dalam menjaga kamtibmas. Ini kan yang diserang adalah markas kepolisian," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (17/5/2018).
Mantan penasihat hukum dari Setya Novanto tersebut mengaku tidak bisa berbuat banyak dengan kondisi dirinya yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dia hanya bisa berdoa, agar kejadian serupa tidak terjadi lagi.
"Kami mendoakan dan mengharapkan tidak terjadi lagi. Tapi kan kemarin terjadi lagi. Bisa saja terjadi besok atau lusa, kan kita tidak mengerti. Mudah-mudahan saja tidak. Tapi bagaimanapun pemerintah harus introspeksi. Pasti ada sesuatu yang salah," kata Fredrich.
Dia pun menceritakan penjagaan yang dilakukan oleh pihak rumah tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur selama maraknya aksi teror. Dia juga menyampaikan perbedaan pelayanannya dengan rutan KPK.
"Luar biasa (pengamanan). Mereka sangat profesional. Kalau di Rutan KPK itu amatir, jauh sekali. Rutan Cipinang sangat profesional, sangat menghormati hak asasi manusia. Karena memang namanya rutan, prejudice innocent. Kita kan praduga tak bersalah," katanya.