Suara.com - Anggota Komisi III DPR Fraksi PDI Perjuangan Arteria Dahlan mendukung pelibatan TNI dalam menumpas teroris. Sebelumnya Densus 88 Polri yang melakukan hal itu.
Belakangan usulan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko diterima Presiden Joko Widodo. Moeldoko ingin menghidupkan lagi Komando Pasukan Khusus Gabungan TNI untuk turut menangani persoalan terorisme.
Menurut Arteria, sikap Jokowi telah membuktikan bahwa negara hadir di setiap persoalan yang dihadapi negara.
"Negara hadir, negara tidak lemah dalam pemberantasan terorisme. Jadi simultan saja, ambil message yang ingin disampaikan Pak Jokowi, yakni negara hadir dan berusaha untuk melawan dan memberantas terorisme dengan segala upaya," kata Arteria di Jakarta, Kamis (17/5/ 2018).
Arteria mengatakan, mestinya sikap Jokowi tersebut diapresiasi, bukan malah dijadikan polemik baru.
Keinginan Jokowi supaya Revisi UU Terorisme disegerakan, adalah bukti bahwa dia serius mengurus masalah yang dihadapi negara saat ini.
"Bahkan beliau memberi ultimatum apabila tak selesai (RUU Terorisme) beliau akan terbitkan Perppu. Itu kan luar biasa, beliau pasang badan untuk melawan terorisme, ini kan dalam aspek regulasi," tutur Arteria.
Terkait Koopsusgab, merupakan tatanan teknis implementatif, sehingga tak ada masalah jika diterapkan. Ia juga meminta supaya usulan itu tak dipandang saling menegasikan dengan percepatan RUU terorisme.
"Konsepnya pun masih dalam koridor hukum yang ada, yakni Koopsusgab sifatnya perbantuan terhadap Polri dalam hal pemberantasan terorisme," tutur Arteria.
"Teknisnya kan sudah bicara detail, sehingga juga jangan dipandang akan menegasikan BNPT, makanya sedang dibahas dan harusnya di support. Makin banyak yang bantu, yang kerja, yang fokus dalam pemberantasan terorisme ini kan justeru makin bagus, nggak perlu dibuat polemik," Arteria menambahkan.