Suara.com - Dua terduga teroris berinisial W dan H yang ditangkap tim Densus 88 Mabes Polri saat penyergapan di Perum AURI, diketahui tergesa-gesa meninggalkan salat Tarawih di Masjid Nurul Huda.
Mereka menunaikan salat Tarawih di Masjid Nurul Huda kompleks Perum AURI, di Jalan Avia RT3/RW1 Desa Kwadengan, Kecamatan Kota Sidoarjo, Jawa Timur, Rabu (16/5/2018) malam.
Nyonya S, saksi mata, mengakui W dan H meninggalkan salat Tarawih ketika jemaah lain masih melakukan salat Witir.
Bahkan, saking tergesa-gesanya, mereka meninggalkan sandal di tangga depan pintu masuk masjid.
Baca Juga: Polisi Riau Naik Pangkat Setelah Tembak Mati Teroris
"Dua terduga teroris itu, yakni W dan H, tergesa-gesa meninggalkan Masjid Nurul Huda. Padahal salat Tarawih belum selesai," terang Nyonya S seperti diberitakan Times of Indonesia—jaringan Suara.com.
Nyonya S mengungkapkan, dirinya mengetahui jemaah salat Tarawih sempat menegur terduga teroris berinisial W karena terburu-buru meninggalkan masjid.
"Mereka keluar masjid terburu-buru, sampai tidak pakai sandal. Sandalnya ditinggal di masjid. Mereka sempat ditegur jemaah, karena kok belum selesai salat sudah pergi,” tuturnya.
“Namun, tak lama setelah kedua terduga teroris itu keluar dari masjid, terdengar suara tembakan, yang mungkin dilakukan oleh Densus 88 itu," kata Ny S.
Satu dari dua terduga teroris tersebut akhirnya tewas ditembak Densus 88 Antiteror Polri.
Baca Juga: Bawa Atletico Juara Liga Europa, Ini Harapan Simeone ke Griezmann
"Iya benar, saya mendapat laporan seperti itu. Ada dua orang yang diamankan densus 88 tadi. Mereka berdua bertamu di rumah nomor 193. Rumah tersebut merupakan rumah orang tua terduga teroris BS," jelas Heri Soesanto, Ketua RT3/RW 1, Kamis (17/5) dini hari.
Heri yang juga menjabat Asisten 1 Pemkab Sidoarjo itu mengungkapkan, informasi yang dia dapat, keduanya ditangkap sehabis salat Tarawih di masjid.
"Ada dua orang yang diamankan. Satu terduga teroris ditembak mati dan yang satunya dilumpuhkan saat penyergapan Densus 88 tadi. Mereka adalah W dan H," pungkas Heri.
Berita ini kali pertama diterbitkan Times of Indonesia dengan judul “Terduga Teroris Ini Tinggalkan Sandalnya di Masjid”