Suara.com - Pemuda berusia 21 tahun yang hanya diidentifikasi sebagai Aidil, diringkus aparat Polres Tangerang Selatan karena diduga telah melakukan pelecehan seksual terhadap anak-anak di bawah umur.
Pelecehan itu terjadi di tempat tinggalnya, Jalan Oscar IV RT 6, RW 2, Bambu Apus, Pamulang, Kota Tangerang Selatan, Banten.
Berdasarkan laporan yang diterima polisi, empat bocah wanita yang menjadi korban pelecehan Aidil rata-rata masih berusia enam tahun. Mereka adalah LHR, EQ, WK, dan QL.
"Telah terjadi tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diduga dilakukan oleh Adil alias Aidil," kata Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan Ajun Komisaris Alexander Yurikho, Kamis (17/5/2018).
Baca Juga: Saham Bir Delta Djakarta, Disayang Ahok Dilepas Anies
Aidil sendiri bekerja sebagai penjaga toko milik warga bernama Ucok. Pemuda tanggung itu mulai beraksi melakukan pelecehan ketika anak-anak sedang jajan makanan di warung tersebut.
"Ketika para korban membeli makanan di warung yang dijaga oleh terlapor, tiba-tiba pelaku menyuruh korban mendekat. Kemudian pelaku menurunkan ritsleting celananya dan memperlihatkan alat genitalnya kepada para korban,” katanya.
Terkait adanya laporan tersebut, polisi sudah melakukan pemeriksaan terhadap keluarga pelapor, korban dan saksi-saksi.
Polisi juga telag mengantongi hasil visum anak-anak di bawah umur yang menjadi korban pelecehan seksual Aidil.
Setelah kasus tersebut ditingkatkan ke tahap penyidikan, polisi kemudian menangkap Aidil di warung majikannya pada Selasa (15/5/2018).
Baca Juga: Satu Terduga Teroris Sidoarjo Tewas Ditembak Usai Salat Tarawih
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pemuda tersebut telah meringkuk di rumah tahanan Polres Tangsel.