Suara.com - Ketua Dewan Pers Yosep Adi Prasetyo menyayangkan jurnalis di Indonesia seringkali mengabaikan aturan-aturan peliputan kasus terorisme.
Terlebih, ketika aksi teror marak beberapa waktu ke belakang, wartawan terus mengembangkan varian segi pandang (angle) pemberitaan terorisme tanpa melihat efeknya di masyakarat.
Padahal, aturan-aturan baku mengenai peliputan terorisme itu sudah tercantum dalam pedoman peliputan terorisme Dewan Pers pada 2015.
"Pelaku sudah meninggal saat meledakkan bom, tubuhnya hancur, tapi pesan-pesan teror mereka diteruskan para wartawan," jelas Yosep di Gedung Kemeninfo, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).
Baca Juga: Admin Twitter Jokowi Dipecat, Warganet: THR Melayang Karena JKT48
Stanley—panggilan beken Yosep—juga menyoroti kebiasaan jurnalis dan warga yang kerap berkerumun di tempat kejadian teror.
Menurutnya, kebiasaan seperti itu selain mengundang pelaku teror untuk kembali beraksi, juga menghalangi kinerja kepolisian.
"Teroris ketika berhasil meledakkan pos polisi di kawasan Jalan Thamrin, Jakarta, 14 Januari 2016, wartawan dan warga berkerumun. Teroris lantas menyelinap dan berhasil menembak dua polisi dari jarak dekat," ujarnya.
Stanley menyarankan kepada wartawan untuk bekerja tidak terlalu dekat dengan lokasi kejadian.
Ia mengakui, sebuah media tentu memiliki kepentingan dalam urusan rating. Namun, ia mengingatkan kepada media agar lebih mempertimbangkan etiket daripada rating.
Baca Juga: Aa Gatot Tak Masalah Jalani Sidang Saat Puasa
"Kadang kepentingan rating itu utama. Jadi apa pun yang bisa ditonton dan medianya diakses banyak orang dipercayai bakal mengundang banyak pengiklan. Tapi, etiket harus juga menjadi pertimbangan,” tuturnya.
Oleh karenanya, Stanley menganjurkan kepada media untuk tidak memanfaatkan peristiwa teror bom untuk menaikkan rating.
"Saya anjurkan cukuplah, isolasi, jangan sampai berita yang keluar menjadi teror baru. Saya juga dorong pers tutup ruang untuk memanfaatkan ujaran kebencian dan isu SARA untuk pemberitaan," pungkasnya.