Bawaslu Nilai Sudrajat-Ahmad Syaikhu Melanggar Aturan Kampanye

Kamis, 17 Mei 2018 | 03:15 WIB
Bawaslu Nilai Sudrajat-Ahmad Syaikhu Melanggar Aturan Kampanye
Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat dari Partai Gerinda dan PKS, Sudrajat dan Ahmad Syaikhu menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di UI, Depok, Jawa Barat, Senin (14/5). [Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menurutnya, sanksi yang bisa diterima Sudrajat-Syaikhu berupa teguran, pemberian surat, hingga yang paling berat yakni tidak diperkenankan mengikuti debat terakhir.

"Nanti kita lihat dari bawaslu bobot pelanggaran administrasinya seperti apa," kata dia. (Antara)

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI