Suara.com - Pakar politik Universitas Indonesia, Rocky Gerung enggan menanggapi kasusnya terkait pernyataan mengenai "Kitab Suci itu Fiksi". Rocky dilaporkan Sekretaris Jenderal Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian karena menyebut kitab suci adalah fiksi dalam sebuah acara telivisi pada pertengan April lalu.
"Itu laporan sudah lama, kan sudah dilaporkan dari dulu. Saya sudah malas ngomongin itu," kata Rocky Gerung, saat ditemui usai menghadiri sebuah diskusi di kantor LBH. Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Rocky Gerung pun mengaku belum ada pemanggilan terhadap dirinya sebagai terlapor dari penyidik. Kasus tersebut sejauh ini baru tahap meminta keterangan saksi. Dia menyakini tak ada yang pelanggaran hukum dalam kasusnya tersebut.
"Belum (dipanggil penyidik), sampai terakhir baru manggil saksi. Tito (Kapolri) pasti juga sudah malas ngurus kasus itu. Kan sudah ketutup kasusnya. Ya pasti dibuka lagi nanti, tapi agak lama lah itu," ujarnya.
Sebelumnya, Rocky Gerung dilaporkan ke Bareskrim pada 16 April 2018) lalu oleh Sekjen Cyber Indonesia Jack Boyd Lapian. Dia dilaporkan dugaan penodaan agama dalam pernyataannya "Kitab Suci itu Fiksi".
"(Barang bukti) Youtube Official TV One sudah kami download, berkas transkrip juga. Kami laporkan karena Pak Rocky Gerung ini orang Manado. Saya juga orang Manado, dia (Rocky) Kristen saya Kristen. Mungkin bisa in-linenya. Apa di sini? Kitab suci dibilang fiksi," kata Jack di Kantor Bareskrim Polri, Gambir, Jakarta Pusat.
Jack Lapian menjelaskan melihat dari ejaan Kamus Besar Bahasa Indonesia bahwa kitab suci merujuk pada sejumlah kitab suci umat agama yang ada di Indonesia. Menurut Lapian, yang disampaikan Rocky menganggap 'kitab suci adalah fiksi' berarti sebuah khayalan maupun rekaan di mata Rocky.
"Kalau ejaan di KBBI itu udah jelas, kitab suci itu merujuk pada Al Quran, Injil, Taurad dan lainya. Dan fiksi itu rekaan, khayalan. Berarti kalau di kami sebagai orang Kristen, Nabi Isa itu fiksi dong? Atau mungkin umat-umat lain, umat Islam, Muhammad itu fiksi dong? Biarlah berfokus di situ," kata Jack.