Suara.com - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Yohana Susana Yembise menyayangkan aksi teror bom bunuh diri di gereja di Surabaya, Jawa Timur, melibatkan anak-anak dan perempuan.
"Menyesalkan bagaimana perempuan dan anak sekarang sudah terlibat dalam radikalisme, terutama terorisme," ujar Yohana di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Rabu (15/5/2018).
Ia menjelaskan, pemerintah melalui Kementerian PPPA hanya bisa menyarankan untuk menjauhi kegiatan yang berbau radikalisme. Yohana mengajak perempun Indonesia untuk sama-sama membangun negara menjadi lebih baik.
"Terutama membangun jati diri sebagai perempuan (agar) bisa berjalan setara dengan laki-laki untuk membangun negara ini, khususnya membangun keluarga dalam unit yang paling terkecil, lingkungan, dan ke luar bisa lebih jauh lagi (terhadap) pembangunan nasional," kata dia.
"Jadi kami minta perempuan Indonesia bangkit, maju. Jangan buat hal-hal yang tidak produktif, dan lebih konsentrasi ke pembangunan bangsa ini, termasuk anak-anak," Yohana menambahkan.
Menurut Yohana, aksi teror yang melibatkan anak sudah melanggar UU Perlindungan Anak, khususnya pasal 76. Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa orangtua harus melindungi anaknya dan tidak boleh melibatkan anak-anak dalam perlakuan salah.
"Saya pikir, kegiatan, hal-hal seperti ini termasuk hal yang salah. Dan orangtua yang melibatkan anak terlibat radikalisme dan menjadi teroris bisa dikenakan UU Perlindungan Anak," katanya.
Lebih jauh Yohana mengatakan, Kementerian PPPA sudah membentuk duta perdamaian dari kalangan pemuda dan LSM.
Program deradikalisasi untuk perempuan dan anak-anak itu, kata dia, sudah sampai ke desa-desa dalam memberikan edukasi pencerahan kepada para keluarga untuk tidak melibatkan perempuan dan anak-anak dalam radikalisme.
"Termasuk mahasiswa, kami membuat program Satu Mahasiswa Selamatkan Satu Keluarga," kata dia.