Suara.com - Media sosial masih menjadi medium paling ampuh untuk menyebarkan paham radikalisme dan propaganda teroris ke masyarakat. Hal itu dikatakan oleh pengamat terorisme dari Universitas Indonesia, Solahudin.
"Untuk proses radikalisasi di Indonesia, media sosial punya peran penting," kata Solahudin di Jakarta, Rabu (16/5/2018).
Melalui penelitian yang ia lakukan, terungkap bahwa hampir semua terpidana kasus teroris itu memiliki akun media sosial.
"Sehingga saya berkesimpulan semua pelaku aksi terorisme memang memiliki keterkaitan dengan media sosial," lanjutnya.
Sementara untuk proses rekrutmen anggota, Solahudin mengatakan bahwa pertemuan secara langsung masih menjadi pilihan kelompok teroris
Ia kemudian mengingatkan kepada pemerintah untuk senantiasa memerangi konten-konten radikal yang tersebar di media sosial.
Dalam kesempatan lain pada hari yang sama, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan bahwa pihaknya telah menutup ribuan akun media sosial menyusul pengeboman Mako Brimob Kelapa Dua di Depok, Jawa Barat pekan lalu.
Selain itu, Rudiantara juga sudah memerintahkan jajarannya untuk menyisir media sosial setiap dua jam sekali untuk menemukan dan menutup akun-akun penyebar paham radikal serta propaganda teroris.
"Saya sudah perintahkan setiap dua jam sekali dilakukan pengaisan di situs, jadi kasih kata kuncinya, dua jam sekali keluar. Di-crawling, lihat isinya, diblok, terus begitu," kata Rudiantara di Jakarta.
Sementara itu Facebook, di hadapan Rudiantara, juga mengatakan pihaknya akan menindak tegas akun-akun yang menyebarkan konten radikal.