Suara.com - Aparat kepolisian turut menggerebek rumah terkait penangkapan dua orang laki-laki terduga teroris di Jalan Gempol Raya RT 4, RW 2, Kunciran, Pinang Kota Tangerang, Rabu (16/5/2018). Diduga, terduga teroris itu sudah sejak enam bulan lalu mengontrak rumah tersebut.
"Ini perkampungan padat penduduk. Dua lelaki yang diamankan," kata Kapolres Metro Tangerang Kombes Harry Kurniawan saat dihubungi Suara.com.
Selama mendiami rumah kontrakan tersebut, terduga teroris ini menjalankan usaha jahit pakaian. Pasalnya, saat penggerebekan, polisi menemukan bahan pakaian dan alat-alat konveksi.
"Ditemukan bahan pakaian dan peralatan konveksi jahitan jeans," katanya.
Lebih lanjut, Harry menyampaikan polisi masih menyisir ruangan dari rumah kontrakan terduga teroris. Dia juga menyampaikan, situasi keamanan sekitar rumah terduga teroris juga sudah kondusif.
"Sudah steril, memang sempat terjadi keramaian oleh masyarakat," katanya.
Namun, Harry tak merinci alasan upaya penangkapan ini. Sebab, kata dia, aparat Polres Metro Tangerang hanya membantu melakukan penggerebekan. Kasus penangkapan terduga teroris itu ditangani tim Densus 88 Antiteror Polri.
"Semua diamankan oleh Densus Mabes Polri. Kalau kami hanya berikan pelaksaanaan dari Densus," katanya