Suara.com - Pelaku pelemparan senjata tajam jenis badik di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, diketahui lelaki paruh baya berinisial HS (57).
Kepala Seksi Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menyampaikan, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, HS membuang badik yang ditaruh di dalam tas ke arah masjid.
"Tersangka (HS) menyimpan senjata tajam di dalam tas," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (16/5/2018).
Baca Juga: PBSI Cari Pelapis Owi / Butet di Asian Games, Ini Kandidatnya
Fahri menyampaikan, usai membuang sajam tersebut, petugas polisi meringkus HS. Sebilah badik yang dibuang HS di area masjid itu juga langsung diamankan polisi.
"Sehingga tersangka diamankan oleh petugas SIM Daan Mogot, dan setelah dicari, barang bukti sajam berhasil ditemukan," katanya.
Baca Juga: Empat Terduga Teroris Tewas Ditembak saat Menyerang Polda Riau
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi awalnya mencurigai HS ketika hendak diperiksa.
Pelaku, lanjut Argo, malah tak menggubris saat dipanggil anggota polisi.
"Petugas yang mencurigai pelaku, karena bergerak mencurigakan. Lalu petugas memanggil pelaku," katanya.
Baca Juga: Marak Teror, MUI: Keliru Pahami Al Quran dan Sejarah Perang Nabi
Saat hendak diamankan, pelaku yang diduga panik itu kemudian melemparkan benda mencurigakan ke arah depan masjid.
Polisi pun langsung memeriksa benda yang dilempar pelaku ternyata adalah sebilah senjata tajam jenis badik.
Terkait aksi pelemparan badik itu, anggota Satpas SIM lalu melaporkan kasus tersebut ke Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
Saat ini, polisi masih mendalami motif HS terkait aksi pelemparan badik di kantor Satpas SIM, Daan Mogot, Jakbar.