Suara.com - Pelaku pelemparan senjata tajam jenis badik di kantor Satuan Pelayanan Administrasi (Satpas) SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Daan Mogot, Jakarta Barat, diketahui lelaki paruh baya berinisial HS (57).
Kepala Seksi Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Fahri Siregar menyampaikan, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas, HS membuang badik yang ditaruh di dalam tas ke arah masjid.
"Tersangka (HS) menyimpan senjata tajam di dalam tas," kata Fahri saat dikonfirmasi, Rabu (16/5/2018).
Baca Juga: PBSI Cari Pelapis Owi / Butet di Asian Games, Ini Kandidatnya
Fahri menyampaikan, usai membuang sajam tersebut, petugas polisi meringkus HS. Sebilah badik yang dibuang HS di area masjid itu juga langsung diamankan polisi.
"Sehingga tersangka diamankan oleh petugas SIM Daan Mogot, dan setelah dicari, barang bukti sajam berhasil ditemukan," katanya.
Baca Juga: Empat Terduga Teroris Tewas Ditembak saat Menyerang Polda Riau
Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi awalnya mencurigai HS ketika hendak diperiksa.
Pelaku, lanjut Argo, malah tak menggubris saat dipanggil anggota polisi.
"Petugas yang mencurigai pelaku, karena bergerak mencurigakan. Lalu petugas memanggil pelaku," katanya.