Suara.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mendatangi Rumah Sakit Bhayangkara Polda Jatim, Surabaya, Jawa Timur, Rabu (16/5/2018). Didampingi Dinas Sosial Jatim, Dinkes Jatim dan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban, KPAI melihat kondisi tujuh anak korban ledakan bom baik di Surabaya maupun Sidoarjo.
Ketua KPAI, Susanto menjelaskan tujuh anak korban bom terdiri dari tiga anak terduga teroris di Rusunawa Wonocolo, Sidoarjo, Jawa Timur. Satu lagi adalah anak pelaku bom Polrestabes Surabaya dan tiga anak lain adalah anak dari terduga teroris dari Tandes, Surabaya.
"Terduga teroris yang mengajak anak-anak ini adalah pelanggaran serius. Anak-anak ini tidak berdosa. Seharusnya orangtua menjadi pelindung utama," terang Susanto, Rabu (15/5/2018).
Susanto menegaskan, kasus ini menjadi atensi karena infiltrasi radikalisme telah bergeser. "Kalau dulu guru yang mengajak atau mempengaruhi, tapi skarang orangtua yang melakukannya," tegasnya.
Untuk itu, tambah Susanto, perlu penanganan komprehensif dalam kasus ini. "Nantinya, setelah anak-anak ini sembuh, kita akan menyerahkannya pada pihak keluarga dengan catatan yang tidak memilki pemikiran yang radikalisme," tambahnya.
Namun sebelumnya, kata Susanto, anak-anak ini lebih dulu akan diberikan pemahaman tepat dalam semua ajaran. "Baik itu agama, bernegara dan lainnya," pungkasnya. (Achmad Ali)