Suara.com - Ketua Umum Partai Keadilan Rakyat (PKR) Datuk Seri Anwar Ibrahim resmi bebas dari hukuman penjara, Rabu (16/5/2018). Anwar menjalani selama 5 tahun penjara di penjara Sungai Buloh.
Anwar Ibrahim keluar dari Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras, tempat dia selama ini menjalani perawatan pukul 11.30 waktu setempat. Dia keluar tanpa memberikan pernyataan apa pun kepada puluhan media nasional dan internasional yang sudah menunggunya.
Belasan polisi dan petugas penjara mengawal ketat keluarnya Anwar dari rumah sakit. Puluhan fotografer mengejar Anwar yang sudah masuk ke rumah sakit hingga pintu gerbang keluar rumah sakit.
Anwar yang ditemani istrinya Wakil Perdana Menteri Dr Wan Azizah Wan Ismail kemudian menuju Istana Negara untuk bertemu dengan Yang Mulia Seri Paduka Baginda Yang di-Pertuan Agong XV Sultan Muhammad V.
Sebelumnya, Menteri Besar Selangor dari PKR yang baru dilantik Datuk Azmin Ali terlihat di Rumah Sakit Rehabilitasi Cheras dengan membawa surat pengampunan dari agong atau raja yang diberikan ke Anwar Ibrahim.
Direktur Komunikasi PKR Fahmi Fadzil mengatakan Anwar Ibrahim dijadwalkan melakukan konferensi pers di kediamannya Segambut pada pukul 16.00 hingga 16.30 waktu setempat.
"Anwar Ibrahim akan melakukan shalat tarawih di rumahnya sebelum menghadiri reli di Padang Timur, Rabu malam," katanya.
Datuk Pengelola Bangsawan Diraja Dato' Wan Ahmad Dahlan B Hj AB Aziz melalui siaran pers mengatakan pengampunan penuh kepada Datuk Seri Anwar Ibrahim telah diberikan dalam Pertemuan Lembaga Pengampunan Bagi Wilayah-Wilayah Persekutuan Kuala Lumpur, Labuan, dan Putrajaya yang ke-51 pada 16 Mei 2018. (Antara)