Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membawa empat orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Bengkulu Selatan pada Selasa (15/5/2018).
Hal itu dilakukan KPK setelah menjalani pemeriksaan awal terhadap empat orang tersebut di Markas Polda Bengkulu pada Selasa malam.
"Setelah dibawa ke Polda tadi malam dan dilakukan pemeriksaan awal, mereka dibawa ke kantor KPK melalui penerbangan pagi ini, untuk proses lanjutan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (16/5/2018).
Namun demikian, Febri belum bisa memastikan kapan keempat orang, yang didalamnya termasuk Bupati di Bengkulu tiba di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan.
Baca Juga: Setelah Hakim PN Bengkulu, Giliran Bupati Bengkulu Dilaporkan
"Sebelum pukul 12 insyallah sampai kantor," katanya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, seorang Bupati yang diamankan KPK adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud.
Selain itu, KPK juga mengamankan keluarga Dirwan dan juga PNS serta seseorang dari pihak swasta.
KPK juga turut mengamankan barang bukti berupa uang sejumlah ratusan juta dalam OTT tersebut.
Uang tersebut diduga sebagai transaksi suap terkait fee proyek yang ada di lingkungan pemerintahan Kabupaten Bengkulu Selatan.
Baca Juga: Diperiksa BNN, Bupati Bengkulu Selatan Bantah Konsumsi Narkoba