Sebelumnya, polisi telah meningkatkan status kasus pembagian sembako yang menewaskan Rizky dan Mahesa Junaedi (12) dari penyelidikan ke tahap penyidikan.
Peningkatan status kasus itu setelah polisi melakulan gelar perkara pada Rabu (2/5/2018). Meski status kasus ini telah ditingkatkan ke tahap penyidikan, namun polisi belum menyimpulkan tersangka dalam kasus tersebut.