Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa (15/5/2018) malam. Dalam OTT tersebut diamankan sejumlah orang dan salah satunya adalah seorang kepala daerah (bupati) di Bengkulu. Tidak hanya Bupati, KPK juga ikut mengamankan keluarga dari bupati yang diduga telah melakukan transaksi dengan pihak swasta.
"Empat orang sudah diamankan bersama tim. Ada kepala daerah/bupati, keluarga bupati, PNS dan pihak swasta yang diamankan," kata juru bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan.
Selain mengamankan empat orang tersebut, KPK juga mengamankan barang bukti transaksi berupa sejumlah uang. Menurut Febri, tim KPK mengamankan uang senilai ratusan juta.
"Diamankan uang sekitar Rp 100 jutaan," kata Febri.
Baca Juga: KPK OTT Sejumlah Orang, Termasuk Kepala Daerah di Bengkulu
Lebih lanjut Febri mengatakan bahwa uang tersebut terkait dengan transaksi fee proyek yang ada di salah lingkungan pemerintahan kabupaten di Bengkulu.
"Diduga terkait dengan fee proyek," tutup Febri.
Berdasarkan informasi, kepala daerah yang diamankan KPK adalah Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud. Namun, terhadap hal itu, KPK belum memberikan keterangan secara resmi.