Yenny Wahid Desak RUU Antiterorisme Segera Disahkan

Rabu, 16 Mei 2018 | 02:05 WIB
Yenny Wahid Desak RUU Antiterorisme Segera Disahkan
Yenny Wahid. (Suara.com/Ria Rizki)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Direktur Wahid Institute Yenny Wahid menyampaikan kepada Pansus RUU Antiterorisme untuk segera merampungkan RUU tersebut. Yenny berpesan kepada Pansus untuk menghentikan perdebatan.

Pasalnya Yenny Wahid melihat para penanggung jawab RUU Antiterorisme malah saling lempar tuduhan atas lambannya pengesahan RUU tersebut.

"Pesan saya cuma satu jangan berantem, dan bekerjalah," kata Yenny Wahid, saat ditemui di Wahid Institute, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (15/5/2018).

Yenny Wahid mengatakan bahwa seharusnya Pemerintah dan DPR yang masing-masing sudah memiliki andil, dapat berjalan bersama hingga RUU tersebut disahkan.

Baca Juga: Solusi Gizi Buruk Asmat, Yenny Wahid Minta PDIP Lakukan Ini

Yenny Wahid. (suara.com/Ummi Hadyah Saleh)

"Dua-duanya kita harapkan segera melakukan langkah-langkah simultan. Bahwa dalam masa persidangan berikutnya UU Antiterorisme segera dikeluarkan," kata Yenny Wahid.

Selain itu, Yenny Wahid mengungkapkan bahwa salah satu isi RUU tersebut yakni, definisi terorisme bukanlah suatu hal yang harus diperdebatkan.

Yenny Wahid malah menitikberatkan pada substansi lain, yakni pembagian tugas serta kewenangan TNI untuk membantu Polri dalam memberantas terorisme.

"Jadi TNI dilibatkan dalam bentuk apa? Daripada kita berantem soal definisi, lebih baik kita mengatur soal teknis institusi ini keterlibatannya seperti apa, untuk menghindari ekses-ekses negatif," ucapnya.

Baca Juga: Bertemu PDIP, Yenny Wahid Ingatkan Indonesia Rawan Konflik SARA

Yenny Wahid menambahkan, ada subtansi lain yang seharusnya lebih diperhatikan, yakni fungsi koordinasi. Ia mencontohkan FBI dan CIA yang sempat berebut tahanan karena kurang jelasnya regulasi koordinasi.

"Contoh kita dilihat di Amerika, FBI dan CIA berantem sendiri rebutan orang rebutan tahanan ini harus diperhatikan dari sekarang dalam bentuk penyusunan RUU. Jadi fungsi koordinasinya harus jelas, siapa yang jadi lini sektornyam siapa melakukan apa," tambahnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI