Suara.com - Ketua Pansus Revisi UU Terorisme DPR Muhammad Syafii mengatakan bentrokan antara Polisi dengan tahanan terorisme di Rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, tak ada sangkutpautnya dengan Revisi UU Terorisme yang hingga kini belum kelar di DPR.
Menurut politikus Partai Gerindra, bentrokan yang menewaskan lima orang aparat dan satu orang teroris itu murni kesalahan dari aparat itu sendiri. Ia menilai aparat lalai dan lamban menangani siatusi.
Syafii menjelaskan para tahanan di Mako Brimob sudah ditangkap dan dimasukkan ke dalam jeruji besi dan mendapat pengamanan ketat dari aparat. Bahkan, mereka yang ingin berjumpa dengan tahanan, diseleksi secara ketat.
"Artinya mutlak dalam penguasaan Brimob. Aparat yang kita banggakan mampu menangani berbagai gejolak di masyarakat. Ini justru terjadinya di situ. Lalu apa kaitannya dengan UU? Ini kan yang tidak profesional polisi, polisi lelet, lalai," kata Syafii saat dihubungi, Selasa (15/5/2018).
Demikian pula dengan ledakan bom bunuh diri di tiga gereja di Surabaya, Jawa Timur. Menurut dia rumah ibadah harus mendapat pengamanan dari aparat, bukan cuma gereja.
"Tujuannya untuk memberikan rasa aman pada jemaat yang melakukan ibadah, walau dipertanyakan rasa aman di mana. Tapi polisi lakukan pengawalan. Di rumah ibadah yang dikawal polisi juga terjadi bom," ujar Syafii.