Suara.com - Ketua Pansus Revisi UU Terorisme di DPR, Muhammad Syafii meminta Kapolri, Jenderal Tito Karnavian untuk tidak mengalihkan opini pada RUU Terorisme yang tengah digarap DPR atas kejadian teror di sejumlah tempat beberapa hari belakangan ini.
Ia pun meminta Tito untuk turun dari pucuk pimpinan Polri karena dinilai gagal mencegah aksi terorisme, baik yang terjadi di Mako Brimob maupun yang terjadi di Surabaya.
Menurut politikus Partai Gerindra itu, bentrokan antara polisi dengan nara pidana terorisme di Rumah Tahanan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, adalah bukti kegagalan Polri melaksanakan tugas.
Demikian pula dengan ledakan bom bunuh diri di tiga Gereja di Surabaya, Rusunawa Wonocolo Sidoarjo dan Mapolresta Surabaya, Jawa Timur.
Baca Juga: DPR Tuding Kapolri Beri Nasihat Salah ke Presiden
"Kalau tidak sanggup jadi Kapolri jangan usulkan Presiden keluarkan Perppu. Mundur saja. Masa nggak malu di daerah kekuasaannya kemudian personilnya gugur, dalam daerah yang dikawal, ada bom terus masih bertahan jadi Kapolri," kata Syafii saat dihubungi, Selasa (15/5/2018).
Menurut Syafii, kegagalan Polri untuk mencegah bentrokan di Rutan Mako Brimob, serta ledakan bom di Gereja dan Mapolresta Surabaya, di mana ketiga tempat itu tak pernah luput dari penjagaan ketat aparat, namun masih kebobolan. Menurutnya hal tersebut sangat memalukan.
Ia dengan tegas meminta Tito untuk meletakkan jabatannya, dan apabila ada keinginan menjadi Cawapres, maka sebaiknya fokus pada agenda politik Pilpres ke depan.
"Itu memalukan. Harusnya (Kapolri) mundur, letakkan jabatan, dia kan sudah punya mimpi jadi Wapres. Persiapkan diri jadi Cawapres lah. Jangan bertahan jadi Kapolri lagi," kata Syafii.
Baca Juga: Jokowi Diminta Copot Panglima TNI, Kapolri, Kepala BIN Jika....