Aksi MIR Sebar Hoax Bom Gereja Santa Anna Sangat Terencana

Selasa, 15 Mei 2018 | 15:50 WIB
Aksi MIR Sebar Hoax Bom Gereja Santa Anna Sangat Terencana
Seorang pemuda berinisial MIR (25) kini harus mendekam di penjara. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

"Tim langsung mengarah ke Kabupaten Bekasi tepatnya di Tambun, Bekasi Kabupaten," kata Tony.

Akibat perbuatannya, MIR dijerat Undang-Undang ITE dan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pemuda tersebut pun terancam hukuman penjara seumur hidup.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI