"Tim langsung mengarah ke Kabupaten Bekasi tepatnya di Tambun, Bekasi Kabupaten," kata Tony.
Akibat perbuatannya, MIR dijerat Undang-Undang ITE dan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pemuda tersebut pun terancam hukuman penjara seumur hidup.