Iseng Sebar Hoax Teror Bom Gereja, MIR Terancam Bui Seumur Hidup
Isu teror bom itu disebarkan pelaku untuk memantik kepanikan di masyarakat.
Suara.com - Akibat ulahnya menyebarkan berita bohong alias hoax soal ancaman bom di Gereja Santa Anna pada Senin (14/5/2018) kemarin, seorang pemuda berinisial MIR (25) kini harus mendekam di penjara.
Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Yoyon Tony Surya Putra menyampaikan, motif MIR menyebarkan isu teror bom karena iseng.
Dari keterangan sementara, kata Tony, MIR ingin mengetahui respons kepolisian bila mendapatkan kabar ada teror bom di rumah ibadah.
"Pengakuan pelaku ya iseng. Artinya dengan saya lakukan begini, reaksinya bagaimana," kata Tony di Polres Jakarta Timur, Selasa (15/5/2018).
Baca Juga: Ancaman Bom di Wisuda Unpar Bandung, 100 Polisi Berjaga Ketat!
Menurut Tony, isu teror bom itu disebarkan pelaku untuk memantik kepanikan di masyarakat. Terlebih, kata dia, isu teror bom itu ditujukan ke gereja.
"Dengan adanya telepon yang dilakukan, pelaku menginfokan itu membuat keresahan, membuat panik, apa itu petugas maupun masyarakat. Apalagi yang ada di gereja. Dan tentu kalau beredar di medsos, seluruh yang membaca akan resah. Ini tindakan teror," katanya.
Tony pun menduga alasan MIR sengaja menyebarkan hoax soal teror bom gereja itu karena tak memiliki pekerjaan tetap alias menganggur.
"Pekerjaannya masih serabutan," kata Tony.
Akibat perbuatannya, MIR dijerat Undang Undang ITE dan Undang Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Pemuda tersebut pun terancam hukuman penjara seumur hidup.
Baca Juga: Gereja Kingmi: Program Transmigrasi Ancam Kehidupan Orang Asli Papua
Terkait isu teror bom gereja, polisi meringkus MIR di kawasan Tambun, Bekasi, Jawa Barat pada Senin sore.