DPR Tuding Kapolri Beri Nasihat Salah ke Presiden

Selasa, 15 Mei 2018 | 14:34 WIB
DPR Tuding Kapolri Beri Nasihat Salah ke Presiden
Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memberi keterangan pada wartawan usai meninjau rutan cabang Salemba Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, Jabar, Kamis (10/5). [Antara//Indrianto Eko Suwarso]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Pansus Revisi Undang-undang Terorisme, Muhammad Syafii meminta Kapolri, Jenderal Tito Karnavian untuk tidak memberi nasihat yang salah kepada Presiden Joko Widodo dengan memintanya mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Terorisme.

Sebelumnya, Tito berharap revisi UU Terorisme yang saat ini digarap DPR segera diselesaikan. Bahkan, ia pun meminta Presiden mengeluarkan Perppu.

"Bola ada di pemerintah tapi ujug-ujug Kapolri mengeluarkan statement untuk keluarkan Perppu. Saya ingin berpesan pada Kapolri, jangan memberi nasihat yang salah pada Presiden," kata Syafii saat dihubungi, Selasa (15/5/2018).

Syafii mengatakan, Perppu baru bisa dikeluarkan apabila ada kegentingan yang memaksa. Namun, di dalam regulasi tentang kegentingan yang memaksa, tak ada klausul terkait dengan terorisme.

Baca Juga: Provokasi DPR Jadi Penyebab Pengesahan RUU Anti Terorisme Molor

Politikus Partai Gerindra memahami bahwa saat ini, terorisme menjadi persoalan yang mendesak dan perlu respon cepat dan tegas. Namun, hal itu tidak dimungkinkan untuk adanya Perppu.

"Padahal terorisme begitu masif. Ini mendesak. Atau UU sudah ada. Tapi terkait dengan apa yang dilakukan teroris, belum ada pengaturannya. Ini juga disebut mendesak. Yang terjadi sangat aneh," ujar Syafii.

Seperti diketahui, selama tiga hari berturut-turut, Indonesia diguncang dengan aksi teror.

Mulai dari bentrokan antara aparat polisi dengan tahanan teroris di Markas Komando Brimob Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, hingga ledakan bom di tiga gereja di Surabaya dan Rumah Susun Wonocolo di Sidoarjo serta bom bunuh diri di Mapolrestra Surabaya, Jawa Timur.

Baca Juga: Presiden Geram, DPR Lambat Sahkan RUU Anti Terorisme

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI