Wakil Ketua KPK: Lurah, Undang Saya Dong, Angkat Sampah

Selasa, 15 Mei 2018 | 14:31 WIB
Wakil Ketua KPK: Lurah, Undang Saya Dong, Angkat Sampah
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang [suara.com/Dian Rosmala]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang hadir dalam acara peresmian program pemberantasan korupsi terintegrasi dan gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta, Selasa (15/5/2018). Dalam kesempatannya, ia mengungkapkan terdapat 16 masalah di DKI Jakarta.

Saut menjelaskan 16 masalah di DKI Jakarta tersebut masih terhitung kecil ketimbang masalah yang ada di luar. Akan tetapi, DKI Jakarta menjadi awal dari tercetusnya program tersebut.

"Jadi 16 masalah di DKI itu sangat berbeda dengan di luar DKI. Di daerah luar DKI itu sampai 70-an. Dari masalah itu kita membangun rencana aksi. Rencana aksi ini nanti KPK akan berada di situ. Umpamanya bagaimana meningkatkan pendapatan dan pembangunan," jelas Saut.

Lebih lanjut, Saut memaparkan temuan 16 masalah tersebut hasil dari diskusi antara pihak Pemprov DKI Jakarta dan KPK. Ia menegaskan seluruh masalah tersebut menjadi prioritas KPK.

"Bagi kita kalau KPK itu tidak bicara prioritas tidak prioritas. Semua masalah itu punya potensi untuk kemudian bermasalah dengan yang lain. Prioritas atau tidak itu relatif tergantung kesiapannya," paparnya.

Ia pun sempat menyampaikan pesan kepada seluruh kepala kelurahan yang hadir dalam acara tersebut. Saut ingin agar para kepala kelurahan bersedia untuk terbuka dengan KPK dalam penelurusan adanya korupsi di tingkat daerah.

"Lurah-lurah undang saya dong, angkat 'sampah'. Banyak orang di DKI 'mati' karena buang sampah sembarangan," ucapnya.

Saut pun menambahkan dengan adanya kerja sama dengan KPK diharapkan akan mencegah korupsi dalam bentuk gratifikasi di lingkungan Pemprov DKI.

"Tetapi juga melakukan pencegahan supaya orang-orang baik tetap baik karena mungkin dia juga segan ‘apaan sih saya nggak korupsi enggak usah ngelapor kali’ enggak. Itu memang keharusannya karena dia penyelenggara negara," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI