Suara.com - Salah satu Komisioner Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Adrianus Meliala mendatangi Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta, Selasa (15/5/2018). Kedatangan Adrianus untuk membahas perkembangan kasus penyerangan dengan air keras terhadap Novel Baswedan.
"Ada pertemuan dengan Biro hukum, mau bahas kasus Pak Novel," kata Pelaksana Harian Kepala Biro Hubungan Masyarakat KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan.
Penyidik senior KPK tersebut diserang oleh dua orang tak dikenal pada tanggal 11 April 2017 usai menjalankan salat subuh di mushola dekat rumahnya di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Akibat serangan dengan air keras tersebut, kedua mata Novel mengalami kerusakan, hingga menjalani perawatan di Rumah Sakit di Singapura.
Meski kondisi matanya mulai membaik, karena telah menjalani operasi beberapa kali, penyelesaian kasua hukumnya yang ditangani penyidik Polda Metro Jaya belum juga menemukan titik terang. Prestasi tertinggi yang dicapai Polda Metro dalam menangani perkara ini adalah dengan menghasilkan skesta wajah dua pelaku.Namun, hingga saat ini perkembangannya tidak pernah dipublikasikan lagi.
Saat menangani kasus ini, Polri mengaku mengalami kesulitan, karena saksi dan sumber pendukungnya tidak cukup. Polri bahkan menilai, Novel sendiri tidak kooperatif saat dimintai keterangan.
Hal senada juga disampaikan oleh Komisioner Ombudsman. Karena itu, Ombudsman berencana memanggil KPK dan Novel terkait lambannya penuntasan kasus tersebut.