Suara.com - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Fraksi Gerindra, Sodik Mudjahid menyarankan kepada Presiden Joko Widodo untuk meminta komitmen kepada Kapolri, Panglima Tentara Nasional Indonesia, Kepala Badan Intelijen Negara, Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme soal kesanggupan mereka memberantas teroris dalam tempo waktu yang ditentukan.
Jika permintaan tersebut tak dapat disanggupi, maka sebaiknya Jokowi mencari orang lain untuk mengganti pejabat-pejabat tersebut dengan orang yang lebih sanggup dan punya komitmen memberantas teroris.
Menurut Sodik, memintai komitmen pejabat-pejabat tersebut di atas akan dipandang oleh publik sebagai wujud kebulatan niat, tekad dan aksi Presiden Jokowi dalam menumpas terorisme di Indonesia.
"Apabila pejabat - pejabat tersebut menyanggupi akan menghancurkan teroris dalam jangka waktu tertentu, maka dapat dilanjutkan posisinya dan percayakan serta dukung dana dengan fasilitasi kerja seperti yang selama ini mereka terima, ditambah dukungan UU yang diperlukan," kata Sodik di DPR, Jakarta, Selasa (15/5/ 2018).
Pun sebaliknya, jika permintaan tak disanggupi, maka pejabat-pejabat itu harus siap digantikan dengan orang lain yang lebih siap.
"Presiden tentu harus mencari dan meminta komitmen, kesanggupan pejabat baru Kapolri, Panglima TNI, Kepala BIN dan Kepala BNPT," ujar Sodik.
Sodik mengatakan, sejauh ini, Polri dan TNI adalah kekuatan yang sudah sangat teruji dan berhasil mengatasi berbagai gangguan keamanan di dalam negeri, mulai dari DI/TII sampai Gestapu PKI bahkan peperangan di Timor Timur.
Dengan kekuatan dan pengalaman TNI dan POLRI, serta tidak adanya basis budaya dan basis agama bagi terorisme, maka sesungguhnya persoalan penumpasan terorisme yang berulang kali terjadi di Indonesia, hanya tergantung pada kebulatan niat dan tekad Presiden untuk menumpas teroris, bukan justru mengelolanya.
Selain pimpinan lembaga-lembaga keamanan dan pertahanan di atas, Presiden juga harus minta komitmen dan kesanggupan pejabat-pejabat yang terkait dengan iklim terorisme.
"Seperti Mendikbud, Menteri Agama, Mensos, Menteri Desa, Menkumham dan Menteri KUKM, dan kepada MUI, Dewan Gereja, serta ormas-ormas Islam," tutur Sodik.