Suara.com - Mabes Polri akan bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika terkait informasi-informasi hoax di media sosial terkait teror bom.
"Akan kami selidiki penyebarnya kami akan kerja sama (Menkominfo)," kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto di Mabes Polri Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (15/5/2018).
Setyo telah mengimbau kepada masyarakat untuk tak menyebar video maupun foto-foto terkait teror bom di Surabaya, Jawa Timur yang menjadi perhatian publik. Lantaran dapat mengganggu ketenangan masyarakat dalam beraktifitas.
Apalagi, ditambah terkait penyebaran informasi tentang lokasi teror bom yang hoax menambah rasa takut terhadap masyarakat.
Baca Juga: Moeldoko Ancam Penyebar Hoax Akan Ditindak Polisi
Maka dari itu, Setyo tak segan-segan bila ada penyebar hoax akan dijerat dengan UU ITE yang menimbulkan keresahan.
"Tolong kalau berita tidak jelas atau tidak logis itu diperhatikan. Contoh Duren Sawit yang menimbulkan pro dan kontra juga menyebarkan ketakutan," ujar Setyo.
Maka dari itu, Setyo meminta masyarakat dapat lebih bijak ketika mendapat informasi terkait teror bom di sejumlah media sosial untuk dapat menyaring dan menginformasikan terlebih dahulu ke kantor kepolisian.
Selain melaporkan ke polisi, masyarakat dapat juga melihat sejumlah informasi dari media massa mainstream soal pemberitaan tersebut.
"Kami dari mabes Polri harapkan masyarakat tetap waspada khususnya untuk berita-berita tidak jelas yang dikirim oleh sumber-sumber tidak jelas atau biasa disebut hoax. Kami imbau juga untuk tidak membagikan atau share atau posting kembali yang berakibat menimbulkan hal-hal yang tidak diinginkan," tutup Setyo.
Baca Juga: Hoax! Kabar Densus 88 Peringatkan Kunjungi 15 Mal di Jakarta