Suara.com - Teror bom Surabaya yang menelan banyak korban luka dan jiwa menyisakan duka yang begitu dalam, tak hanya bagi keluarga korban, tetapi juga masyarakat Indonesia, yang mencengangkan lagi, ternyata ada anak-anak yang dimanfaatkan orangtuanya untuk menjadi pelaku teror sehingga terlibat dalam aksi bom bunuh diri.
Menanggapi fakta memilukan itu Koordinator Subkomisi Pemajuan HAM/Komisioner Pendidikan & Penyuluhan, Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan bahwa partisiasi dan kontrol dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk membantu meredam tindak terorisme yang dilakukakan anak-anak.
Jika perlu, lanjut dia, ada mekanisme khusus untuk penanganan tindak teror yang dilakukakan anak-anak. Ia lebih menyoroti hak anak sebagaimana mestinya.
"Jangan jadikan mereka traumatik, kemudian dapat memutus mata rantai terorisme dan mereka bisa berkembang sebagaimana anak mestinya," kata Beka di Peganggsaan, Jakarta, Senin, (14/05/2018).
Ia menyebut paradigma teror para teroris sudah sampai pada level keyakinan. Hal tersebut tidak dapat disamakan dengan level ideologi ataupun pengetahuan.
"Untuk kasus tindak teror harus ada penanganan khusus karena ini urusan keyakinan," jelas Beka.
Lebih lanjut ia mengatakan penanganan khusus terhadap anak tidak hanya melibatkan satu institusi, melainkan melibatkan masyarakat sebagai pihak yang mampu meredam aksi terorisme.
"Tetapi harus melibatkan masyarakat sebagai teman bicara, teman hidup di sekitar teroris yang masih di bawah umur," terang Beka.
Menurut dia, teroris di bawah umur juga harus di terapi. Selain itu harus juga dilepas stigma negatif yang melekat pada anak-anak pelaku teror, karena stigma tersebut akan berbahaya bagi anak di masa depannya
"Apalagi masih anak-anak, mereka butuh ruang untuk kembali sebagaimana tumbuh kembang anak-anak, dan memahami pemikiran yang moderat dan toleran," pungkas Beka.