Suara.com - Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) Nusron Wahid menerima kepulangan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Jumanti binti Bejo Nurhadi (JBN) alias Qibtiyah (74), yang telah putus atau hilang kontak dengan keluarganya selama 28 tahun semenjak bekerja di Arab Saudi.
Pemulangan Nenek Jumanti didampingi langsung oleh Dubes Indonesia untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel dan diterima oleh Kepala BNP2TKI dan jajarannya.
Menyinggung tentang faktor-faktor penyebab putus komunikasi selama 28 tahun, Nusron Wahid menegaskan bahwa apapun penyebabnya Pemerintah tetap akan terus berupaya untuk memastikan perlindungan hukum bagi setiap PMI yang bekerja di luar negeri.
"Kami terus berkomunikasi dengan Pak Dubes Agus Maftuh untuk memastikan hak-hak industrial dari Ibu Jumanti binti Bejo Nurhadi tetap dipenuhi oleh majikannya," ujar Nusron Wahid, di terminal 2 Common Use Lounge Bandara Soekarno Hatta, usai menunggu kedatangan pesawat Emirates Airline EK 356 dari Dubai ke Jakarta, Senin (14/5/2018).
Ditambahkan Nusron Wahid bahwa diperlukan pendekatan dengan pihak imigrasi di sana, untuk mendata masuk dan keluar pekerja migran Indonesia. Diakui Nusron bahwa dalam pemerintah arab saudi sistem online juga masih baru dilakukan tahun 1990an.
Lebih lanjut, Nusron menjelaskan bagi teman-teman PMI yang ingin pulang namun mengalami kendala, agar melapor ke KBRI atau KJRI.
"Kami juga mengimbau lewat sosmed. Jika kesulitan mendapat izin dari majikan, hendaknya lapor ke KBRI dan KJRI. Namun memang biasanya ada juga kendala menunggu izin permit dari pemerintah Arab Saudi," ungkapnya.
Kemudian secara langsung, Dubes Indonesia untuk Arab Saudi menyampaikan bahwa Hak-hak dari Jumanti sudah diselesaikan, dan Proses penyerahan disaksikan langsung oleh Dubes Usamah
Nusron menyampaikan, saat Jumanti ditanya lebih ingin tinggal di Indonesia atau Arab, ia tampak menyerahkan diri kepada Allah.