Suara.com - Mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Ansyaad Mbai heran dengan perdebatan antarfraksi di DPR dalam rapat Pansus RUU Terorisme. Salah satu faktor lambannya pengesahan RUU Terorisme tersebut ialah pelibatan TNI dalam pemberantasan terorisme.
Ansyaad mengatakan bahwa TNI sudah sejak lama terlibat dalam penanganan terorisme meskipun tidak ada dalam undang-undang. Hal tersebut mengacu pada Operasi Tinombala. Operasi tersebut merupakan gabungan TNI-Polri untuk membasmi kelompok teroris Mujahidin Indonesia Timur di Poso, Sulawesi Tengah.
"Sudah dipraktekan dalam lapangan yang sebenarnya di Poso, di Tinombala. Tanpa UU jalan itu dan diterima dan berhasil. Kenapa musti ribut di dalam undang-undang," kata Ansyaad yang ditemui usai sebuah diskusi di Jakarta, Senin (14/5/2018).
Ansyaad menjelaskan baik dari pihak Polri maupun TNI sudah bersedia untuk berkolaborasi dalam penanganan terorisme.
"Undang-undang kepolisian sudah jelas welcome. TNI sudah jelas, tinggal harus dibawa keputusan politik. Tinggal itu saja, itu tidak perlu undang-undang, tinggal pelatihan itu. Jadi itu," jelasnya.
Ia pun menyarankan agar RUU Terorisme tidak diolah oleh pihak-pihak yang menurutnya tidak paham dengan masalah terorisme karena ditakutkan akan disangkut-pautkan dengan urusan politik golongan.
"Saya dari dulu mengatakan jangan diserahkan pada politisi yang enggak ngerti, digoreng itu. Enggak jelas nanti arahnya," pungkas Ansyaad.