Menhan Dukung Jokowi Terbitkan Perppu Antiterorisme

Senin, 14 Mei 2018 | 19:33 WIB
Menhan Dukung Jokowi Terbitkan Perppu Antiterorisme
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu. (Suara.com/Erick Tanjung)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - ‎Menteri Pertahanan RI Ryamizard Ryacudu dukung keputusan Presiden Joko Widodo terbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) jika DPR tak segera mensahkan revisi UU Antiterorisme. Menurutnya, regulasi itu penting untuk memberantas terorisme di Tanah Air.

"Apapun itu kita harus dukung karena untuk keselamatan bangsa. Jadi, jangan dipersoalkan, ini kan buat bangsa.‎ Untuk bangsa dan negara harus kita dukung semua, itu yang penting. Jangan ada lagi yang meledak-ledak (bom)," kata Ryamizard ditemui di Graha Mandiri, Jakarta, Senin (14/5/2018).

Dituturkan Ryamizard, teror bom di tiga gereja dan Mapolrestabes Surabaya hari ini merupakan ancaman besar bagi kedaulatan negara. Untuk itu, dirinya meminta semua pihak berperan melawan aksi terorisme di tanah air.

"Ini ancaman nyata, kedaulatan kita terganggu," ujar dia.

Baca Juga: Korban Tewas Bom 3 Gereja Surabaya Bertambah Jadi 18 Orang

Menurut dia, mudahnya gerakan teror beraksi di tanah air lantaran elemen masyarakat terpecah. Sehingga, banyak celah bagi kelompok teroris untuk melancarkan aksinya.

"Karena kita ini kurang bersatu, jadi banyak celah orang lain masuk. Jadi kita harus bersatu melawan terorisme," kata dia.

Sebelumnya, Presiden Jokowi ‎meminta DPR dan Kementerian terkait untuk mempercepat revisi UU antitorisme. Apabila RUU Antiterorisme tersebut tidak selesai dan disahkan, Juni depan kepala negara akan menerbitkan Perppu.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo mengatakan RUU tersebut sudah dua tahun dimasukan ke DPR, namun belum juga ditindaklanjuti oleh wakil rakyat yang ada di Senayan itu.

"Saya minta DPR, kepada kementerian terkait yang berhubungan dengan revisi UU tindak pidana terorisme yang sudah kita ajukan pada bulan Februari 2016 yang lalu," ujar Presiden Joko Widodo seusai menghadiri acara di JI-Expo Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (14/5/2018).

Baca Juga: Buntut Teror Bom Bunuh Diri, Persebaya Batal Jamu Persib di GBT

Kepala Negara meminta hal tersebut diselesaikan dalam masa sidang di DPR pada 18 Mei 2018 mendatang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI