Suara.com - Tim Densus 88 Polda Jawa Timur menggrebek rumah terduga teroris yang berlokasi di Jalan Kapi Sraba 11 Blok 10 H Perum Sawojajar 2, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (14/5/2018).
"Polres yang ada di Malang hanya membantu. Densus 88 yang bergerak," kata salah seorang polisi di sela-sela penggerebekan kepada Antara.
Rumah yang digerebek itu ditempati pasangan Arifin (50) dan Siti Rohaida (49). Keduanya adalah warga pendatang.
Namun, keduanya sudah cukup lama menempati rumah tersebut, yakni sekitar 14 tahun. Hanya, pasangan tersebut sangat jarang bersosialisasi, bahkan terkesan tertutup.
Baca Juga: Bangga, Indonesia Jadi Pusat Riset Vaksin OKI
Wakapolres Malang Kompol Decky Hermansyah mengatakan petugas membawa buku dari rumah Arifin. "Buku yang dibawa," ucapnya.
Seusai penggeledahan, Arifin langsung dinaikkan mobil Kijang milik Brimob. Polisi memasukkan Arifin ke mobil tanpa tangan diborgol.
Wati, tetangga, Ida sudah lebih dulu tertangkap di Surabaya, Minggu (13/5) malam.
"Ini tadi polisi datang mulai pukul 12.30 WIB awalnya cuma dua orang tapi terus berdatangan polisi-polisinya," ujarnya.
Hingga kini, Densus 88 Polda Jatim dibantu Polres Malang Kota dan Polres Malang masih melakukan penggeledahan.
Baca Juga: Rupanya, Ini Alasan Tio Pakusadewo Pakai Narkoba
Jalan dua arah di perumahan itu ditutup dengan garis polisi dan warga dilarang mendekat hingga radius sekitar 25 meter lebih dari rumah terduga teroris.