Bom Meledak di Surabaya, Polda Metro Jaya Perketat Penjagaan

Senin, 14 Mei 2018 | 16:47 WIB
Bom Meledak di Surabaya, Polda Metro Jaya Perketat Penjagaan
Penampakan di Luar Gerbang Pintu II Polda Metro Jaya, Senin (14/5/2018).(Suara.com/Agung Sandy Lesmana)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya mengetatkan pengamanan sejak pagi tadi. Pengamanan dilakukan menyusul aksi bom bunuh diri terduga teroris di kantor Polrestabes Surabaya, hari ini.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, pengamanan ini diberlakukan terhadap seluruh kantor polisi di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

"Sama, (pengetatan pengamanan) akan kita lakukan seperti itu," kata Argo di Polda Metro Jaya, Senin (14/5/2018).

Menurutnya, pengamanan internal ini dilakukan setelah Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis menyatakan berstatus Siaga 1 kepada seluruh jajaran kepolisian.

Baca Juga: Marak Teror Bom Bunuh Diri, Teco: Tak Bagus buat Indonesia

"Memang untuk kepolisian disiagakan 1 oleh bapak Kapolda," kata dia.

Pantuan Suara.com, gerbang II pintu masuk Polda Metro yang terletak di bagian utara ditutup sejak pagi tadi. Biasanya, gerbang pintu masuk itu dilalui warga yang hendak mengurusi adminstrasi surat-surat kendaraan bermotor di gedung Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya.

Dampak dari pintu masuk itu ditutup, terjadi kepadatan kendaraan di Jalan SCBD, Jakarta Selatan.

Puluhan anggota polisi bersenjata lengkap pun terlihat berjaga-jaga di area dalam pintu masuk. Masyarakat yang ingin mengurusi perpanjangan STNK dan BPKB juga terpaksa harus masuk melalui gerbang III Polda Metro Jaya.

Warga yang hendak berkunjung ke dalam area markas Polda Metro Jaya juga harus menjalani pemeriksaan badan yakni harus membuka jaket dan helm apabila hendak masuk ke dalam area markas Polda Metro Jaya.

Baca Juga: Fadli Zon Minta Usut Ledakan Bom Agar Tak Ada Kecurigaan

Terkait adanya pengetatan keamanan ini, awak media pun dilarang memfoto anggota polisi yang berjaga di pintu masuk dan depan gedung Pelayanan Satu Atap Polda Metro Jaya.

Meski demikian, Argo menyampaikan pelayanan publik di Polda Metro Jaya tetap buka secara normal.

"(Pelayanan publik) tetap buka seperti biasa," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI