Moeldoko Ancam Penyebar Hoax Akan Ditindak Polisi

Senin, 14 Mei 2018 | 15:58 WIB
Moeldoko Ancam Penyebar Hoax Akan Ditindak Polisi
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko dan CEO Sirkuit Sentul Tinton Suprapto (kanan) di Gedung Bina Graha Kantor Staf Presiden, Jakarta, Rabu (18/4/2018). [Suara.com/Arief Apriadi]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan kepada seluruh masyarakat agar tidak menyebarkan berita-berita hoaks terkait dengan aksi terorisme. Moeldoko menjelaskan penyebaran berita hoaks tersebut malah akan memperkeruh situasi masyarakat.

Hal tersebut disampaikan Moeldoko saat ditemui di Menara 165, Jalan TB. Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (14/5/2018). Hoax menimbulkan kegaduhan.

"Saya juga ingin menyampaikan bahwa kepada semua pihak untuk tidak menyebarkan hoaks, isu-isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan. Karena justru akan menimbulkan kegaduhan yang tidak perlu," jelas Moeldoko.

Moeldoko meminta kepada masyarakat untuk tidak mengembangkan berita-berita bohong soal peristiwa terorisme di beberapa gereja di Surabaya.

Baca Juga: Hoax! Kabar Densus 88 Peringatkan Kunjungi 15 Mal di Jakarta

Ia pun mengancam bagi siapapun pihak yang menimbulkan situasi tidak baik dengan menyebarkan berita-berita hoaks.

"Jangan timbulkan situasi yang tidak baik, tapi kalau nyata siapapun yg melakukan pelanggaran atas sebuah berita yang menciptakan situasi tidak baik, maka aparat tidak segan-segan menindak," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI