Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menjadi bulan-bulanan warganet di Twitter, terkait revisi Undang-Undang Terorisme yang masih belum selesai.
Seorang warganet dengan akun @senirupa bertanya kepada Fadli Zon tentang lambatnya pengesahan revisi UU Terorisme yang tak kunjung usai.
"Sebagai Anggota DPR, bahkan Wakil Ketua, kau kerja apa? Kok UU Terorisme yang bisa rampung, belum juga disahkan?" tulisnya.
Lain lagi dengan warganet dengan akun @nino_takbir. Ia berpendapat, revisi UU Terorisme tidak secepat pengesahan UU MD3.
Baca Juga: Komentari Teror Bom 3 Gereja Surabaya, Fadli Zon Malah Dikecam
"Kami ingin UU teroris dapat diselesaikan secepat kalian mengesahkan UU MD3," ungkapnya marah.
Mendapat serangan bertubi-tubi seperti ini, Fadli membela diri lewat serangkaian tweet. Menurut Wakil Ketua Gerindra ini, pengesahan revisi UU Terorisme berada di tangan pemerintah.
"Anda belajarlah dulu sedikit tentang tata cara buat UU, jangan mempermalukan diri sendiri. Ini dibuat bersama pemerintah, bola juga di pemerintah," bela Fadli.
Baca Juga: Seharusnya Tempat Paling Aman, Fadli Zon Kritik Rusuh Mako Brimob
"UU anti teroris sdh ada, ini hanya revisi. Saya tak terlibat dala pansus, ada 30 org anggota. Mayoritas ya partai pendukung pemerintah," tambahnya.
Diketahui, salah satu poin yang menghambat revisi UU Terorisme adalah definisi terorisme yang sampai sekarang belum dirumuskan.