Wiranto Ajak DPR untuk Cepat Bahas dan Sahkan Revisi UU Terorisme

Senin, 14 Mei 2018 | 13:29 WIB
Wiranto Ajak DPR untuk Cepat Bahas dan Sahkan Revisi UU Terorisme
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan, Wiranto. (Suara.com/Dian Rosmala)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Salahsatu yang menjadi pokok pambahasan pada pertemuan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukan) Wiranto dengan sejumlah perwakilan Partai Politik, yaitu terkait UU Anti Terorisme yang hingga kini belum rampung dibahas di DPR. Menkopolhukam menginginkan dilakukan percepatan atas pembahasan UU itu, mengingat aksi terorisme semakin sering terjadi di Indonesia.

Wiranto mengatakan Presiden Joko Widodo telah memerintahkan pada aparat penegak hukum untuk tegas dan keras dalam menindak aksi teror.

"Nah, dalam hal ini, kita kan tentunya membutuhkan payung hukum yang jelas dan ada satu kegiatan antara pemerintah dan DPR yang belum selesai, yakni revisi UU Terorisme, ini kan belum selesai," kata Wiranto di Rimah Dinas Menkopolhukam, Jalan Denpasar No. 8, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin(14/5/2018).

Menurut Wiranto, pembahasan revisi UU Terorosme sudah dilakukan sejak dua tahun yang lalu. Namun hingga kini belum rampung. Sebab itu, para perwakilan Parpol dikumpulkan agar pembahasan diselesaikan segera.

Baca Juga: Antisipasi Teror Bom, TNI - Polri Patroli di Wilayah Jakarta

Wiranto mengatakan semua Parpol dan semua elemen masyarakat telah sepakat dan mengetahui bahwa aksi terorisme adalah musuh bersama di seluruh dunia.

"Karena dia tidak mengenal batas wilayah, tidak mengenal UU negara, serta tidak mengenal kesepakatan-kesepakatan perdamaian. Mereka menyerang membabi buta, mereka memberikan dampak luar biasa, ancaman kepada masyarakat, kekacauan, dan bahkan tidak ragu- ragu mengorbankan siapa saja," tutur Wiranto.

Sebab itu, lanjut Wiranto, serangan-serangan total yang dilakukan para teroris, harus dihadapi secara total juga.

"Dalam pertemuan ini kita sepakat bahwa, seluruh bangsa, seluruh komponen masyarakat tidak hanya pemeritah dan aparat keamanan. Tapi masyarakat bersama-sama harus dilibatkan secara total menghadapi aksi ini," ujar Wiranto.

Wiranto mengklaim, hal-hal pokok yang menjadi hambatan di dalam pembahasam UU Terorisme, telah mendapat kesepakatan bersama dari semua Parpol yang hadir dalam pertemuan hari ini.

Baca Juga: Kapolri: Polrestabes Surabaya Dibom oleh Satu Keluarga

"Sehingga dalam waktu singkat revisi itu mudah-mudahan dapat segera kita undangkan. Sudah ada satu kesediaan dari berbagai pihak untuk sama-sama menyelesaikan konsep terakhir," kata Wiranto.

"Presiden juga sudah menyampaikan bahwa secepatnya harus diselesaikan dan dalam kesempatan ini juga disampaikan bahwa sebaiknya tidak kita gunakan Perppu, tapi segera diselesaikan secara bersama," tambah Wiranto.

Pantauan Suara.com, Sekjen dan Ketua Fraksi yang hadir yaitu Sekjen dan Ketua Fraksi PPP, Arsul Sani dan Reni Marlinawati; Sekjen dan Wakil Ketua DPR dari PDI Perjuangan, Hasto Kristyanto dan Utut Adianto.

Selain itu, hadir pula Ketua DPP dan mantan Ketua Fraksi Golkar, Happy Bone dan Melcias Mekeng, Sekjen PKB Abdul Kadir Karding serta Sekjen Hanura Herry Lontung.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI