Suara.com - Detasemen khusus (Densus) Anti Teror 88 kembali melakukan penangkapan dua orang terduga teroris setelah menggerebek sebuah rumah di Perumahan Tridaya Indah 2 Blok K-5 nomor 9 RT 001/10 Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat, Minggu sore.
Tim Densus yang tiba di lokasi segera memasuki rumah yang tampak sepi dan dalam hitungan menit, sejumlah personel kepolisian terlihat mendekati TKP. Tak lama, Tim Identifikasi Polres Metro Bekasi terlihat memasuki rumah.
Suasana luar rumah dijaga ketat Densus 88 dan warga serta awak media yang meliput dilarang mendekat dalam radius tertentu. Sekira pukul 16.15 WIB dua perempuan dewasa berkerudung hitam diamankan petugas dari dalam rumah.
Menurut keterangan warga setempat yang enggan menyebut namanya, penghuni rumah tersebut ada lima orang, yakni Umi sapaan wanita itu, tinggal bersama menantu perempuan dan tiga anaknya.
Anak Umi berinisial MI sebelumnya telah ditangkap tim Densus 88 pada Minggu pagi di Sukadami, Cikarang Selatan.
"Dia bukan warga sini. Sudah mengontrak selama dua tahunan di sini," katanya.
Saat ditanya siapa nama penghuni rumah tersebut, sejumlah warga mengaku tidak tahu.
"Orangnya jarang keluar. Enggak bergaul. Kalau diundang tak pernah datang," katanya.
Sampai berita ini diturunkan, Densus 88 masih berada di rumah tersebut. Belum jelas informasi mengenai kondisi penghuni lain di rumah itu. (Antara)