Kasus Tragedi Mei 1998 Belum Tuntas, Komnas HAM Minta Maaf

Minggu, 13 Mei 2018 | 19:18 WIB
Kasus Tragedi Mei 1998 Belum Tuntas, Komnas HAM Minta Maaf
Keluarga korban tragedi Mei 98 dan sejumlah aktivis memperingati 20 tahun Tragedi Mei 98 di TPU Pondok Rangon, Jakarta Timur, Minggu (13/5/2018) [Suara.com/Ummi Hadyah Saleh]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Sandra Moniaga menyatakan prihatin atas lambannya pengungkapan kasus tragedi Mei 1998 oleh pemerintah.

"20 tahun yang berlalu keadilan belum diwujudkan. Komnas HAM prihatin atas lambatnya upaya untuk mewujudkan keadilan atas peristiwa Mei serta peristiwa pelanggaran HAM berat lainnya," kata Sandra di acara peringatan 20 tahun tragedi Mei '98, Monumen Mei 1998, TPU Pondok Rangon, Jakarta, Minggu (13/5/2018)

Sandra juga menyampaikan permohonan maaf atas kelambanan negara dalam mengungkap kasus tersebut.

"Kewenangan memang bukan di Komnas HAM atau Komnas Perempuan. Tapi sebagai institusi negara, kami juga ikut meminta maaf atas kelambanan ini," ujarnya.

"Saya juga berharap kita semua tidak akan melupakan kejahatan luar biasa seperti tragedi Mei," katanya lagi.

Kendati begitu, Sandra memastikan Komnas HAM akan terus mendorong pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk menindaklanjuti penyelidikan Komnas HAM terkait tragedi kekerasan pada Mei 1998.

"Perintah pertama presiden (kepada) Kejaksaan Agung agar menindalanjuti berbagai hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Komnas HAM," ujar dia.

Di kesempatan yang sama, Ketua Komnas Perempuan Mariana Amiruddin menegaskan pihaknya berkomiten akan mendampingi keluarga korban tragedi Mei 1998.

"Situasi apapun kami tidak bisa dan tidak boleh menolak, karena ini adalah komitmen. Kami selalu harus berada di belakang korban," kata Mariana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI