Suara.com - Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah meminta aparat kepolisian melakukan pengawasan ketat terhadap lembaga pendidikan Islam yang diindikasikan menyebar paham radikal.
Wakil Rois Syuriah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Tengah, Muhammad Adnan menyampaikan ada satu tempat pendidikan Islam itu terindikasi menyebar paham radikal lantaran menolak Pancasila dan bendera Merah Puith.
"Sudah kami lakukan penelitian melalui Pusat Studi NU di Semarang. Mereka menolak dasar negara Pancasila, tak mau menggelar upacara bendera," katanya, usai menggelar pertemuan dengan umat lintas iman di Kantor PWNU Jateng Jalan Dr Cipto, Semarang, Minggu (13/5/2018).
Adnan mengatakan, indikasi penyebaran paham radikal makin menguat lantaran pengelola sekolah tersebut berulang kali menolak menyanyikan lagu-lagu kebangsaan Indonesia.
"Seharusnya ada langkah-langkah prefentif untuk menindak tegas pengelola sekolah tersebut," tegasnya.
Kondisi lainnya yakni pengelola sekolahan tersebut juga tak mau memasang lambang Pancasila dan menolak menggelar upacara bendera. Para gurunya juga mengenakan cadar. Namun demikian, pihaknya belum mau menyebut identitas sekolahan yang dimaksud itu.
"Sudah setahun yang lalu sekolah itu, tapi aparat tidak pernah menindaknya. Kami juga adukan temuan itu ke pemerintah pusat dan Gubernur Jateng," terangnya.
Adnan ingin pihak aparat kepolisian tak perlu lagi takut melanggar hak asasi manusia (HAM). Sebab, ajaran pada sekolahan itu berpotensi menjadi ancaman karena mengarah pada paham radikal.
"Yang menggelikan, mereka ini malah mendapat pendanaan dari APBN. Padahal jelas mereka tidak mau mengakui lambang negara Indonesia," tandasnya.
Sementara, Ketua PWNU Jawa Tengah, Abu Hafsin mengungkapkan, masih ada 18 organisasi kemasyarakatan di Kabupaten Sukoharjo yang berpotensi menjadi terorisme.